News

Presiden Panggil Menteri hingga Penegak Hukum ke Hambalang Bahas Tambang Ilegal

27 Nov 2025 by Author
photo

Jakarta, Senin 24 November 2025 – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pertemuan itu membahas tentang aktivitas tambang ilegal.

“Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, dan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat,” ujar Teddy dalam akun Sekretariat Kabinet, Minggu (23/11/2025) malam.

Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Amanat utama Pasal 33 UUD 1945 adalah bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun atas dasar kekeluargaan dan harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini diwujudkan melalui penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kepentingan bersama dan mengutamakan gotong royong serta kebersamaan daripada individualisme.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, mulai dari menteri bidang ekonomi hingga menteri bidang pertahanan.

Ada pula kepala penegak hukum dan militer yang turut hadir. Mereka yang hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Scroll to Top