Seoul, 31 Desember 2024- Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menyetujui permintaan otoritas investigasi untuk menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Keputusan ini menjadikan Yoon sebagai presiden petahana pertama dalam sejarah konstitusional Korea yang menghadapi penangkapan.
Yoon dituduh memimpin dan mengatur deklarasi darurat militer pada awal Desember dan penyalahgunaan kekuasaan. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadapnya pada hari ini (31/12)
Keputusan itu diambil setelah Yoon mengabaikan tiga kali panggilan pengadilan yang memintanya hadir untuk diinterograsi
Penangkapan ini menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan masyarakat dan politikus Korea Selatan. Oposisi telah menyerukan pengunduran diri Yoon, sementara pendukungnya menganggap penangkapan ini sebagai tindakan politik
Pihak berwenang hanya mempunyai 48 jam untuk melakukan penahanan terhadap Yoon Suk Yeol
sumber: The Korea Herald