Jakarta, 20 Oktober 2025 - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemutihan kredit macet masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang merupakan pangsa pasar dari KPR rumah subsidi alias FLPP
Seperti diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) pada Selasa (14/10) yang mengatakan bahwa pemutihan itu bertujuan untuk mendongkrak serapan KPR rumah subsidi dengan meningkatkan akses pembiayaan perbankan bagi masyarakat khususnya MBR
“Sekarang bagaimana ada suatu langkah yang strategis, kalau perlu saya usulkan bagaimana misalnya ada pemutihan buat rakyat kecil yang terkendala SLIK OJK sampai nilai berapa. Karena itu membantu rakyat, kemudian mereka bisa mendaftarkan kepada rumah subsidi, mengajukan kredit,” tutur Ara
Ia mengatakan jika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik usulannya tersebut. Ara juga mengatakan jika akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minggu depan
sumber: Bisnis.com