News

P2MI Tegaskan Indonesia Tidak Jalin Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran ke Kamboja

27 Oct 2025 by Author
photo

Jakarta, 27 Oktober 2025 – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mengatakan bahwa Indonesia tidak menjalin kerja sama penempatan pekerja migran di Kamboja.

ia menyatakan bahwa masyarakat tergiur untuk bekerja di perusahaan yang diduga menjalankan penipuan daring atau online scam.

“Kita tidak pernah menempatkan ke Kamboja, tapi ya ini masyarakat pergi sendiri-sendiri gitu,” kata Christina di kantor P2MI, Jakarta, Kamis (23/10/2025) dikutip Kompas.com.

Untuk penempatan pekerja migran ke luar negeri, lanjut Christina, pemerintah sendiri memiliki tiga parameter, yaitu memiliki jaminan sosial, regulasi yang mengatur soal pekerja migran, dan dokumen persetujuan dengan Indonesia.

“Nah inilah menjadi parameter sebelum kita bisa memutuskan, kayak misalnya saya mau buka Jerman, nah itu dalam pasti harus saya pastikan dulu. Kamboja tidak,” ujarnya.

Disisi lain terkait banyaknya kasus yang dialami WNI saat bekerja di Kamboja menurutnya karena buruknya perlindungan terhadap pekerja. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas bersama kementerian terkait termasuk pihak Imigrasi.

“Makanya dengan temuan-temuan itu kita ingin bahas,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh untuk Kamboja mengungkapkan motif kerusuhan yang melibatkan 97 warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada Jumat (17/10/2025).

Kerusuhan itu disebut karena para WNI tersebut ingin kabur dari perusahaan penipuan daring tempat mereka bekerja.

“Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja,” tulis KBRI Phnom Penh, dikutip Kompas.com, pada Senin (20/10/2025).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa peristiwa itu menyebabkan 86 WNI ditahan oleh kepolisian setempat. Sedangkan 11 lainnya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka-luka.

Dari pemeriksaan kepolisian setempat, empat WNI diproses hukum lebih lanjut karena diduga melakukan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Dan langkah-langkah saat ini yang sedang kita lakukan, selain berkoordinasi dengan otoritas setempat, KBRI melakukan kunjungan kekonsuleran untuk menemui langsung para WNI, baik yang ada di kantor polisi maupun di RS,” ucap Judha.

Scroll to Top