News

OJK Genjot Akses Keuangan Syariah bagi UMKM dan Pesantren

03 Nov 2025 by Author
photo

SURABAYA, 3 NOVEMBER 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai kunci pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Meskipun total aset keuangan syariah nasional kini telah menembus Rp3.000 triliun dengan pangsa pasar 11,4 persen, tingkat inklusi masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih tergolong rendah, yakni baru 13,41 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi faktor krusial agar potensi besar industri syariah dapat termanfaatkan optimal.

“Tingkat literasi keuangan syariah sudah mencapai 43,42 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,41 persen. Ini menunjukkan masih ada ruang besar untuk memperluas akses dan partisipasi masyarakat,” ujarnya dalam pembukaan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Senin (3/11/2025).

Mahendra menekankan, penguatan literasi dan inklusi tidak hanya untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah, tetapi juga untuk mendorong pemerataan ekonomi umat melalui sektor produktif.

“Jika literasi meningkat dan inklusi diperluas, kontribusi industri keuangan syariah terhadap perekonomian nasional akan semakin signifikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tantangan utama sektor keuangan syariah saat ini bukan hanya pada struktur permodalan, tetapi juga pada ketersediaan dan akses produk.

“Kita perlu memastikan produk keuangan syariah tersedia dalam bentuk yang setara dengan produk konvensional, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Dian menambahkan, peningkatan inklusi harus diarahkan agar produk dan layanan syariah menjadi motor penggerak ekosistem halal, terutama bagi sektor-sektor produktif seperti UMKM, pesantren, koperasi, dan usaha mikro.

“Keuangan syariah harus menjadi katalisator bagi ekonomi rakyat, bukan hanya di kota besar, tetapi juga di daerah,” tegasnya.

Selain memperluas akses, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan SDM berkompetensi ganda di bidang keuangan dan syariah. Menurut Dian, kemitraan antara industri, akademisi, dan lembaga pendidikan Islam perlu diperkuat agar lahir lebih banyak tenaga profesional yang siap menghadapi tantangan digitalisasi dan globalisasi.

Mahendra menambahkan, keberhasilan literasi dan inklusi keuangan syariah akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan keuangan nasional yang inklusif dan berkeadilan. “Potensi industri ini sangat besar. Kuncinya adalah kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Scroll to Top