Jakarta, Minggu 09 November 2025 - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia di usia 72 tahun. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman
“Betul, tadi dikonfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain,” ujar Boyamin pada Sabtu (8/11)
“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakann dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum,” tambah Boyamin
Terkait riwayat penyakit yang diderita Antasari, Boyamin mengungkap jika almarhum pernah menderita tumor hidung. “Sakit agak lama. Pernah ada tumor di hidung,” ujarnya
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum meninggal dunia, Antasari sempat dilarikan ke rumah sakit karen terjangkit virus
“Dokter bilang kan kena virus ya, cuma gak tahu itu virus covid apa bukan. Sempat dirawat di RS tapi dokter bisa pulang, dan kita bawa pulang. Dan jam pas pagi ya, kondisi kritis,” ujar Ardiansyah, menantu Antasari, dikutip dari Sindo News
Ardiansyah juga mengatakan bahwa almarhum saat dirawat di rumah sakit mengatakan ingin meninggal dunia di rumah. “Dia ingin meninggal di rumah. Bilang saya pengen meninggal di rumah.”
Mendiang Antasari dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, setelah dishalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (8/11)
Profil Antasari Azhar
Antasari Azhar (lahir 18 Maret 1953 di Pangkalpinang, Bangka Belitung) adalah tokoh penegak hukum yang dikenal luas saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Latar Belakang dan Karir Hukum
Setelah menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, pada tahun 1981, Antasari meniti karir panjangnya di Kejaksaan Agung. Ia menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007). Reputasinya sebagai jaksa karier yang tegas dan berintegritas menjadi modal utama dalam karir selanjutnya
Menjadi Ketua KPK (2007-2009)
Pada tahun 2007, Antasari Azhar terpilih sebagai Ketua KPK untuk periode 2007–2011. Di bawah kepemimpinannya (Desember 2007 – Oktober 2009), KPK dikenal sangat aktif dan menorehkan sejumlah gebrakan dalam penindakan kasus korupsi kelas kakap, yang membuat namanya menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi di Indonesia
Skandal dan Pemberhentian
Masa jabatan Antasari sebagai Ketua KPK harus berakhir lebih cepat setelah ia terseret dalam kasus hukum yang menggemparkan. Pada 2009, Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Akibat penetapan tersangka tersebut, Antasari diberhentikan sementara dari jabatannya pada Mei 2009, dan kemudian diberhentikan secara tetap sebagai Ketua KPK oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Oktober 2009
Pada tahun 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan tersebut. Beliau kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada tahun 2016, dan menerima grasi dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2017