Jakarta, Rabu 26 November 2025 – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara di Marowwali tidak mempunyai perangkat negara baik itu Bea Cukai dan Imigrasi. Atas pernyataan Menhan, Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.
“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara (tersebut) sebagai salah satu objek vital nasional,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025) dikutip Kompas.com.
TNI, kata Freddy, tetap mendukung langkah pemerintah dan memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.
“Saat ini, TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan meliputi perizinan, pengawasan, dan keamanan,” ujar dia.
Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali Sulawesi Tengah. Dalam pernyataannya, Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025) yang memicu perhatian serius.
Menhan menyebut keberadaan bandara di Marowali tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menhan Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi. Ia menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.