SURABAYA, 16 NOVEMBER 2024 - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam acara yang digelar di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG).
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi teknik industri di Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum BKSTI, Prof. Nurhadi Siswanto.
M. Fanshurullah Asa mengatakan, kerja sama ini akan difokuskan pada pengembangan kompetensi lulusan teknik industri agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan persaingan usaha.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendukung kualitas pendidikan, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam lingkup profesional.
"Melalui penandatanganan ini, kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan pendidikan teknik industri yang tidak hanya relevan secara akademik tetapi juga adaptif terhadap tantangan di dunia usaha," ujar M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulis, Surabaya, Sabtu (16/11/2024).
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha, terutama dalam mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran inovatif seperti penilaian Capstone Design. MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi program kerja sama yang berkelanjutan antara KPPU dan BKSTI, termasuk lokakarya dan penelitian bersama di masa depan.
Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencetak lulusan teknik industri yang kompetitif dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.