Jakarta, Minggu 04 Januari 2026- Dunia internasional bereaksi keras atas keputusan Amerika Serikat (AS) melakukan serangan militer skala besar ke Venezuela pada hari Sabtu (3/1)
China mengutuk keras penggunaan kekuatan terbuka oleh AS. Jubir Kemlu negara tersebut menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional
Senada dengan China, Rusia menilai bahwa serangan tersebut adalah ilegal dan tidak sah, karena Venezuela tidak dalam posisi menimbulkan ancama serius bagi AS, sehingga operasi militer tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merusak stabilitas global, seperti diungkap oleh Wakil Ketua Dewan Federasi Rusia, Konstantin Kosachev
Sementara Presiden Kolombia menyerukan digelarnya pertemuan darurat antara OAS (organisasi negara-negara Amerika) dengan PBB. Sedangkan Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel menyebut serangan AS sebagai tindakan kriminal. Ia juga menuntut respon cepat dari komunitas internasional atas hal tersebut
Spanyol menyatakan siap menjadi mediator dan menyerukan agar kedua belah pihak menghormati hukum internasional serta melakukan dialog damai
Polandia dan Italia mengumumkan tengah memantau situasi di Venezuela serta memastikan warga mereka yang berada di sana dalam kondisi aman
Indonesia sendiri melalu Kemlu RI memastikan WNI di Venezuela khususnya di Caracas, pasca serangan AS, dalam kondisi aman. Selain itu, Indonesia menyerukan kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk mengedepankan penyelesaian secara damai serta mengedepankan dialog dan langkah-langkah de-eskalasi, dengan tetap mengutamakan keselamatan warga sipil
baca juga: WNI di Venezuela Diminta Tetap Tenang dan Waspada Pasca-Serangan AS
“Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam piagam PBB,” ujar Kemlu di platform X