Jakarta, 27 Oktober 2025 – Mantan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) dikutip Kompas.com.
Terkait materi pemeriksaan saksi, KPK sendiri masih belum mengungkapkannya.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi baru di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021-2023.
Kasus tersebut terkait pengadaan fasilitas pengolahan karet.
“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jumat (29/11/2024).
Ia mengatakan, dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun, ia mengatakan, dalam pengadaan tersebut malah terjadi penggelembungan harga, dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
“Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut. “Termasuk kerugian negara-nya nanti kita sampaikan,” ucap dia.