News

Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Wajar Diksar

31 Dec 2025 by Author
photo

PASURUAN, 30 Desember 2025 – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pasuruan Merita Ryusdi Sutejo membuka Sosialisasi Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Diksar)13 tahun dan 1 tahun Pra Sekolah PAUD, Senin (29/12/2025) yang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.

Dalam sambutannya, Merita mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidik dan mutu pendidikan di Kabupaten Pasuruan.

“Karena memang ini program prioritas pemerintah melalui Kemendikdasmen yang mewajibkan anak usia 4-6 tahun harus sekolah PAUD dan mendapat pelayanan pendidikan terbaik sejak usia dini,” katanya. 

Dengan digelarnya sosialisasi, istri Bupati Rusdi Sutejo ini berharap para Pendidik PAUD dapat memperoleh ilmu, wawasan dan strategi baru yang dapat diaplikasikan dalam pembelajaran sehari-hari. Merita juga mengajak para pendidik untuk terus berkarya dengan hati dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak.

“Sosialisasi ini bukan hanya sekedar pelatihan. Tapi sebuah investasi untuk masa depan anak-anak. Ini tugas pendidik PAUD untuk membentuk karakter dan kecerdasan generasi penerus bangsa,” terangnya. 

Merita juga menekankan pentingnya orang tua, terutama ibu  agar menjalin hubungan baik dengan pendidik PAUD dan pemangku kepentingan. Demi mewujudkan PAUD yang berkualitas dan membanggakan menuju Indonesia Emas 2045. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menjelaskan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi program prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029. “Program ini mencakup 1 tahun prasekolah, 9 tahun pendidikan dasar, dan 3 tahun pendidikan menengah. Dengan kebijakan ini, setiap anak usia 5–6 tahun wajib mengenyam pendidikan di satuan PAUD bermutu sebelum masuk Sekolah Dasar,” katanya.

Scroll to Top