News

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Lamongan Beri Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

19 Jul 2024 by Author
photo

[Polres Lamongan ketika berikan edukasi pelajar tentang bahaya narkoba dan bullying]

Lamongan, 18 Juli 2024,  Polres Lamongan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa siswi baru.

Seperti pada kegiatan MPLS di SMP Negeri 4 Lamongan, tampak Polisi memberikan edukasi yang komprehensif terkait Narkoba, Bullying dan tertiba berlalu lintas.

Kegiatan diawali oleh Unit Resnarkoba Polres Lamongan yang memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba.

Dengan sesi edukasi dari Unit Resnarkoba Polres Lamongan yang dipimpin oleh IPTU Ridwan H., S.M., KBO Satresnarkoba Polres Lamongan.

Ia menyampaikan materi mengenai pengertian Narkoba, jenis-jenis narkotika dan obat berbahaya lainnya, dampak dan efek samping penggunaan narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, serta sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkoba.

Para siswa diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, sehingga diharapkan mereka dapat menghindari jerat narkoba di masa depan.

Selanjutnya, edukasi dilanjutkan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) yang dipimpin oleh Kanit Binpolmas, Ipda Purnomo beserta anggota Satbinmas Polres Lamongan.

Mereka memberikan pemahaman terkait bahaya dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

"Edukasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, serta mencegah terjadinya bullying yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis siswa," katanya, Kamis (18/7/2024).

Sesi terakhir diisi oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Lamongan yang memberikan sosialisasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada siswa baru SMP Negeri 4 Lamongan.

"Edukasi ini meliputi pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar," ujarnya.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si , menjelaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menangkap pelaku kejahatan tetapi juga berperan aktif dalam memberikan himbauan dan edukasi kepada siswa-siswi sekolah.

"Dengan adanya himbauan dan edukasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa tentang bahaya narkoba, bullying, dan pentingnya tertib berlalu lintas," tandasnya.

Kegiatan edukasi ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa, dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik dan bijaksana.

Scroll to Top