News

Bupati Pasuruan Serahkan 35 SK Pensiun

31 Dec 2025 by Author
photo

PASURUAN, 30 Desember 2025 – Sebanyak 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pasuruan memasuki masa purna tugas pada awal tahun 2026 dan secara simbolis menerima SK Pensiun TMT 1 Januari 2026 dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 3 orang perwakilan Pejabat Eselon II dan III, Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025) pagi. 

Terhadap seluruh PNS yang purna tugas, Rusdi berterima kasih. Khususnya kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani yang telah memberikan legacynya berupa Sistem Merit dalam hal kepegawaian.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi menegaskan semua pegawai akan memasuki masa purna tugas. Hanya saja, purna tugas yang diharapkan akan berakhir Husnul Khotimah. Oleh sebab itu, seorang PNS yang menjadi bagian dari ASN Pemkab Pasuruan harus mempunyai kinerja yang baik. Yakni menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Kita kerja ikut negara, semua ada aturannya. Jadi jelas kita harus punya kinerja yang baik sebagai bagian dari Pemkab Pasuruan,” katanya. 

Ninuk Ida Suryani menegaskan, seorang ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang didalamnya harus mengutamakan integritas, profesionalisme, kejujuran dan disiplin. Oleh sebab itu, ia mengaku bersyukur dapat menjalani profesi ASN selama 36 tahun 10 bulan dengan baik. Tidak tersandung masalah yang berujung pada tercederainya profesi itu sendiri. 

Seperti diketahui untuk dua pejabat eselon II yang menereima SK Pensiun adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto. Sedangkan pejabat Eselon III yaitu Setiawan Adi Purwanto yang menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia

Scroll to Top